Qodho' shalat lima waktu


Qodho' shalat lima waktu

 

SHOLAT QODHO

Di anjurkan melakukan sholat qodha, lima waktu (Dhuhur, Ashar, Magrib, Isya, dan Subuh) setelah shalat Jum’at terakhir di bulan Ramadhan.
Para salafus Shaleh berkata: “lakukanlah qodho’ sholat fhardu lima waktu pada hari Jum,at terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Al-Imam Al Qutub Syekh Abu Bakar Bin Salim ra (Wafat di kota Inat, Hadramaut, Yaman)”.
Adapun cara melaksanakannya adalah : di mulai dengan shalat Dzuhur, Kemudian Ashar , Magrib, Isya , dan terakhir Subuh , di anjurkan di laksanakan secara berjamaah dan boleh juga di lakukan secar Munfarid ( sendirian ).
            Ketahuilah !! Syekh Abubakar Bin Salim ra berkata: “Tidak  di perbolehkan dan termasuk dosa besar jika seorang sengaja meninggalkan shalat fardu selama setahun dengan niatan hanya ingin mengqodho’ nya  pada hari Jum’at terkhir dalan bulan Ramadhan.
            Ketahuilah !! Disamping shalat ini telah dilakukan oleh Salafus Shaleh yang mempunyai Ilmu yang sangat luas , dan ketakwaan yang sangat tinggi, serta rasa takut  kepada Allah yang sangat dalam, juga mereka memiliki nilai yang tinggi dalam mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah SAW, Para fuqaha’ (Ahli ilmu fiqih juga menjelaskan bahwa di sunnahkan bagi seseorang muslim yang mempunyai semangat dalam beribadah untuk mengqodho’ shalat yang telah di tinggalkannya , semenjak lahir sampai baligh, agar seluruh umurnya dalam keadaan beribadah, sebagaimana yang di sebutkan di kitab-kitab para fuqoha’, di antaranya di sebutkan dalam kitab Busyrol Karim baba shalat:
وَيُسَنُّ قَضَاءُ مَا فَاتَهُمَا فِيْهِ وَلَوْ قَبْلَ التَّمْيِيْز

Artinya: “dan disunnahkan untuk mengqodho’ shalat yang di ringgalkan pada masa kecil, juga pada masa mumayyiz”
            Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua dan memasukan kita ke dalam golongan hamba-hamba yang di cintai-Nya berkat Nabi  Muhammad SAW dan Syekh  Abu Bakar Bin Salim ra. Amin Ya  Rabbal ‘Alamin.
Di ambil dari buku kunuzul khasinhah fi ad’yatis saminah karya Sayyid Muhammad Amin Bin Idrus Bin Abdullah Bin Umar Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim.

Sumber Di tulis pada tanggal 28 Juli 2013 bertepatan 19 sya’ban 1434 Hijriah / blog tarannamkelua      


Tidak ada komentar:

Posting Komentar